Berita Singkat

Bersama berbagi Suka, Bersama Meringankan Derita .......PERWAKAB Bisa!

Rabu, 21 Juli 2010

Dari Anggaran Dasar sd Pengaturan Kerja.

Sampai hari ini Anggaran Rumah Tangga Yayasan PERWAKAB belum disahkan, selama ini pula pengurus menjalankan urusan berdasarkan kesepakatan2 diantara pengurus, rapat-rapat pembina, beberapa kali rapat diadakan sampai dengan membentuk team 5(lima) untuk merumuskan Anggaran Rumah Tangganya.



Boleh dibilang masa perkumpulan masa pembelajaran karena diurus-urus dananya malah minus.....jadi nekat mengajak rapat dan jadinya beginilah Yayasan PERWAKAB, dengan plus dan minusnya.

Bermodalkan berani, nekat plus itikad baik jadilah Yayasan PERWAKAB ini,  berani karena belum pernah dan bahkan belum ada pengalaman yang berarti mereka memberanikan diri untuk mengadakan yayasan ini, dan nekat maksudnya belum ada patokan yang pasti ke arah mana akan dijalankan (pertama hanya Pemakaman=Song Si Fui) walaupun perkembangan kedepannya semakin banyak yang akan diurus.


Salut dan patut di acungi jempol, mereka action, berani ambil resiko tidak asal ngomong doaaang? Paling tidak Perjalanan Seribu Mil sudah dimulai pada Langkah Pertama. adanya langkah Pertama ini merupakan Warisan Untuk Kita Perantau Kalbar, Mari Kita Sama-sama berperan aktiv mendukung kawan-kawan kita.di PERWAKAB.

Langkah-langkah yang musti mendapat perhatian sbb :

Anggaran Dasar PERWAKAB merupakan wewenang Permbina. Rapat Pembinalah yang dapat merubah Anggaran Dasar sesuai dengan peraturan Yayasan.

Anggaran Rumah Tangga di buat oleh Badan Pengurus dengan syarat tidak boleh memuat ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar. Pertimbangannya adalah ada hal-hal yang belum atau tidak cukup diatur dalam Anggaran Dasar.

Program Kerja Pengurus wajib menyusun Program Kerja.
Maksud dan Tujuan Program Kerja untuk menguraikan secara garis besar arah kegiatan Yayasan PERWAKAB agar bisa dijadikan pedoman bagi Pengurus dalam melaksanakan tugasnya, dalam rangka pengendalian semua kegiatan agar bisa efektif dan efisien. 

Masalah Pengaturan Kerja Pengurus dan Unit kerjanya 
Batas dan wewenang masing-masing bagian harus jelas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar